Petunjuk Pelaksanaan SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025
Persyaratan SPMB
Persyaratan Umum
1.Calon murid baru SMA Negeri dan SMK Negeri berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan:
a.akta kelahiran; atau
b.surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa/wali nagari atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
(Persyaratan usia dikecualikan untuk calon murid baru penyandang disabilitas).
2.Calon murid baru jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP/MTs dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya Surat Keterangan Lulus (SKL);
3.Calon murid baru jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri merupakan lulusan SMP/MTs, dan bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama dan/atau setara SMP/MTs tahun berjalan serta lulusan tahun sebelumnya;
4.Calon murid baru yang sudah diterima di sekolah boarding negeri tidak dapat mengikuti SPMB baik ke SMA Negeri maupun ke SMK Negeri;
untuk Informasi lengkap Petunjuk Pelaksanaan SPMB ini dapat di unduh di
https://docs.google.com/presentation/d/1Ys-TPgOpiTn0aPDGwDnLPE2Eun2yMo8V/edit?usp=drive_link&ouid=109028042421547067984&rtpof=true&sd=true
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII TP 2024/2025
Assalamualaikum Wr.Wb. Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Peserta didik kelas XII SMA Negeri 4 Bukittinggi telah menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun di SMAN 4 Bukittinggi ini.
PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII TP 2023/2024
Assalamualaikum Wr.Wb. Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Peserta didik kelas XII SMA Negeri 4 Bukittinggi telah menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun di SMAN 4 Bukittinggi ini.
